Rencana Strategis


Pembangunan Nasional dapat terwujud, jika di satu pihak ada fasilitas dan pelayanan publik yang memadai, dan di lain pihak ada warga dan masyarakat yang secara sadar turut berpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa dan negara yang berdaulat. Dalam rangka ini setiap warga negara mempunyai kebebasan dan kesempatan untuk mengembangkan potensinya, dan terutama mempunyai tangung jawab sosial sebagai warga negara. Untuk ini diperlukan pula adanya lingkungan yang kondusif, dimana seseorang dapat berusaha dan mengembangkan potensi atau kemampuannya.


Sebagaimana telah dikemukakan, lebih dari 50 % dari penduduk Indonesia adalah perempuan, terutama mereka yang tinggal di perdesaan. Dan sebagian besar di antaranya ada dalam status ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah. Ini merupakan salah satu faktor penyebab rendahnya angka harapan hidup yakni laki – laki : 63 tahun, perempuan 67 tahun, dan angka kematian ibu (AKI) cukup tinggi yaitu : 307 per 100.000 kelahiran, serta angka kematian bayi (AKB) juga cukup tinggi yaitu : 46 per 1.000 kelahiran. Menyadari hal ini, maka PKK tergerak untuk meningkatkan kegiatannya khususnya upaya-upaya penurunan AKI dan AKB.

Melihat penderitaan yang dihadapi keluarga-keluarga di Jawa Tengah saat itu, terutama di perdesaan, ibu Isriati Moenadi sebagai isteri Gubernur Jawa Tengah, merintis terbentuknya Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan masyarakat yang bertujuan “mewujudkan kesejahteraan keluarga, atas kesadaran dan kemampuan keluarga itu sendiri”.

Untuk mewujudkan ini, PKK melaksanakan “Sepuluh Program Pokok PKK”. Pada tahun 1967 Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, sebagai gerakan mulai dibentuk di seluruh Jawa Tengah. Keberadaan PKK ditengah-tengah masyarakat sangat dirasakan manfaatnya.

Apa yang telah dirintis Ibu Isriati Moenadi, dilanjutkan kemudian oleh Ibu Kardinah Soepardjo Roestam, sebagai Ketua PKK Provinsi Jawa Tengah, yang selanjutnya tahun 1983 menjadi Ketua Umum Tim Penggerak PKK. Saat itu kegiatan PKK ditingkatkan dan dikembangkan melalui upaya membangkitkan dan menggerakkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang akhirnya menarik perhatian berbagai kalangan, sehingga PKK banyak dikunjungi tamu-tamu baik dari dalam maupun luar negeri.

Pada tahun 1972, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepada Gubernur di seluruh Indonesia, agar gerakan PKK dilaksanakan dan ditingkatkan di seluruh wilayah Indonesia. Tim Penggerak PKK dibentuk di semua tingkat administrasi : Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan, yang diketuai oleh isteri Pimpinan Daerah setempat.

PKK adalah suatu gerakan pembangunan yang tumbuh dari bawah, dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang sejahtera.

PKK adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen non profit dan tidak berafiliasi kepada suatu partai politik tertentu.